Kecamatan Malua

Kecamatan Malua terletak di ujung Selatan Kabupaten Enrekang yang berbatasan dengan :

U t a r a : Kecamatan CURIO

T i m u r : Kecamatan BARAKA

S e l a t a n : Kecamatan BARAKA

B a r a t : Kecamatan Anggeraja

Kecamatan MALUA yang terdiri atas 1 Kelurahan 21 Desa, 3 Lingkungan, 74 Dusun, 154 RK, dengan jumlah penduduk 25.590 Jiwa yang terdiri dari Laki – Laki 13.031 Jiwa, Perempuan 12.559 Jiwa dengan KK 6.249. Ibukota Kecamatan berkedudukan di Maroangin Kelurahan Bangkala.

Pendayagunaan aparatur negara/pemerintah secara menyeluruh harus dilakukan secara bertahap dan berencana dengan penentuan gagasan-gagasan dan prioritas yang realistis dan menuntut kesungguhan serta tekat aparatur pemerintah untuk dapat menanggapi peningkatan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan negara kepadanya. Dengan lahirnya undang-undang Nomor.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, undang-undang Nomor.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, undang-undang Nomor.25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dengan berbagai produk hukum pelaksanaan lainnya yang terjadi di Indonesia telah mengakibatkan terjadinya pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari sentralistik kearah desentralisasi yang ditandai dengan pemeberian otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Pemeberian otonomi ini dimaksudkan untuk lebih memandirikan daerah dalam upaya pemeberdayaan masyarakat (empowering), kedekatan pelayanan serta percepatan pembangunan khususnya kabupaten/kota dalam kawasan timur Indonesia.

Berkaitan dengan penyediaan dokumen perencanaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah adalah kunci keberhasilan dalam pencapaian tujuan-tujuan pembangunan organisasi Kantor Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang. Perencanaan hendaknya mampu menjamin bahwa pembangunan daerah menuju kearah yang tepat sesuai dengan tuntutan internal dan eksternal, ditunjang oleh potensi sumberdaya yang tersedia. Pembangunan daerah pada dasarnya merupakan upaya perubahan dalam berbagai bidang dan aktivitas kehidupam masyarakat menuju kearah pertumbuhan kualitas sumber daya manusia.

Untuk memenuhi hal ini diperlukan perencanaan yang tepat dan dapat dipercaya dengan menggunakan berbagai metode dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dalam aspek legal-formal maupun aspek akademik. Kantor Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang merupakan kelembagaan daerah yang mendapat amanat atau mandate untuk melaksanakan fungsi pelayanan public, koordinator pembangunan dalam lingkup kecamatan di Kabupaten Enrekang. Proses perencanaan dilakukan untuk menghasilkan berbagai dokuman rencana pembangunan baik jangka panjang (20 tahun), jangka menengah (5 tahun) maupun perencanaan tahunan daerah. Dalam melaksanakan tugas yang diemban Kantor Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang masih perlu meningkatkan kapasitasnya dalam menangani proses tersebut, agar lebih efektif, efisien dan berkualitas sesuai proses dan mekanisme yang telah diatur.

Melalui media ini Kantor Kecamatan MALUA Kabupaten Enrekang berupaya untuk memeberi informasi kepada masyarakat mengenai segala hal kegiatan dan pelayanan serta keadaan masyarakat dan potensi yang terdapat di Kecamatan Malua sebagai wujub traparasi Pemerintahan Kecamatan Malua kepada masyarakatnya.

Sumber: http://maluakec.wordpress.com 

Tags:

One Comment on “Kecamatan Malua”

  • andy wrote on 12 April, 2012, 9:27

    ada kesalahan pada data yang anda tampilkan…terutama pada ibukota kecamatan malua…mohon di ganti karena maroangin merupakan ibukota dari kecamatan maiwa

Komentar

Copyright © 2013 Enrekang.Com All rights reserved. Powered by Wordpress